Pil atau pilulae adalah sediaan berbentuk bulat telur, umumnya digunakan secara oral. Pil berasal dari bahasa latin ''pila' yang berarti bola. Menurut farmakope indonesia pil adalah suatu sediaan berupa masa bulat mengandung satu atau lebih bahan padat. umumnya pil bulat berbobot antara 60-300 mg. bobot pengisi dan zat tambahan diperboleh 100-150 mg, umumnya berbobot 120 mg.
keuntungan sediaan berbentuk pil :
- mudah digunakan/ ditelan
- mampu menutupi rasa yang tidak enak
- relatif stabil dibandingkan larutan
- sangat baik untuk sediaan yang dikehendaki penyerapannya lambat
Kerugian sediaan berbentul pil :
- kurang cocok untuk obat yang diharapkan memberi reaksi yang cepat
- waktu absorbsi yang lama
Tahap tahap pembuatan pil :
- pembuatan masa pil
- pemotongan pil
- pembulatan dan penaburan pil
- penyalutan pil
Granula
Granula adalahbutir-butir berbentuk bulat yang memiliki bobot maksimal 30 mg dan jika tidak dinyatakan lain memiliki kandungan zat aktif sebesar 1 mg
Sumber : Farmasetika Dasar
- kurang cocok untuk obat yang diharapkan memberi reaksi yang cepat
- waktu absorbsi yang lama
Tahap tahap pembuatan pil :
- pembuatan masa pil
- pemotongan pil
- pembulatan dan penaburan pil
- penyalutan pil
Granula
Granula adalahbutir-butir berbentuk bulat yang memiliki bobot maksimal 30 mg dan jika tidak dinyatakan lain memiliki kandungan zat aktif sebesar 1 mg
Sumber : Farmasetika Dasar
0 komentar:
Posting Komentar