This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Hallo Penjelajah

Selasa, 14 Januari 2014

Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek

Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek  antara lain Pengelolaan Sumber daya dan Pelayanan
Pengelolaan Sumber daya mencakup : Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana, 
sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan lain, Administrasi.
Pelayanan mencakup : pelayanan resep, edukasi dan promosi, serta Pelayanan Residensial (Home Care).

Ilmu Farmasi : Well, langsung saja sejawat IF. Paradigma Pelayanan kefarmasian pada saat ini telah bergeser orientasinya dari obat (Drug Oriented) ke pasien yang mengacu kepada Pharmaceutical Care. Kegiatan pelayanan kefarmasian yang semula hanya berfokus pada pengelolaan obat sebagai komoditi menjadi pelayanan yang komprehensif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dari pasien.
Konsekuensi atas perubahan orientasi tersebut, apoteker dituntut untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan komunikasi dan perilaku agar dapat melaksanakan interaksi langsung dengan pasien dan tenaga kesehatan lainnya.Apoteker dituntut untuk menjalankan standar kefarmasian di apotek untuk menghindari kemungkinan terjadinya kesalahan pengobatan (medication error) dalam proses pelayanan. 
Adapun TUJUAN Standar Pelayanan Kefarmasian di apotek disusun, antara lain :
- Sebagai pedoman praktik apoteker dalam menjalankan profesi.
- Untuk melindungi masyarakat dari pelayanan yang tidak profesional
- Melindungi profesi dalam menjalankan praktik kefarmasian

Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek
Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek ada dikelompok  :
A.    Pengelolaan Sumber daya mencakup :
1.      Pengelolaan Sumber Daya Manusia,
2.      Sarana Prasarana,
3.      sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan lain
4.      Administrasi
B.     Pelayanan mencakup :
4.      pelayanan resep,
5.      edukasi dan promosi, serta
6.      Pelayanan Residensial (Home Care).

A.Pengelolaan Sumber Daya
1. Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Sesuai ketentuan perundangan yang berlaku apotek harus dikelola oleh seorang apoteker yang :
a)      Profesional
b)      memiliki kemampuan menyediakan dan memberikan pelayanan yang baik,
c)      mengambil keputusan yang tepat,
d)     mampu berkomunikasi antar profesi,
e)      menempatkan diri sebagai pimpinan dalam situasi multidisipliner,
f)       kemampuan mengelola SDM secara efektif,
g)      selalu belajar sepanjang karier dan
h)      membantu memberi pendidikan dan memberi peluang untuk meningkatkan pengetahuan.
2. Sarana dan Prasarana
Apotek sebaiknya :
a.       berlokasi strategis.
b.      Pada halaman terdapat papan petunjuk yang dengan jelas tertulis kata apotek.
c.       Apotek harus dapat dengan mudah diakses oleh anggota masyarakat.
d.      Pelayanan produk kefarmasian diberikan pada tempat yang terpisah dari aktivitas pelayanan dan penjualan produk lainnya, hal ini berguna untuk menunjukkan integritas dan kualitas produk serta mengurangi resiko kesalahan penyerahan.
e.       Masyarakat harus diberi akses secara langsung dan mudah oleh apoteker untuk memperoleh informasi dan konseling.
f.       Lingkungan apotek harus dijaga kebersihannya. Apotek harus bebas dari hewan pengerat, serangga.
g.      Apotek memiliki suplai listrik yang konstan, terutama untuk lemari pendingin.
Apotek harus memiliki:
1.      Ruang tunggu yang nyaman bagi pasien.
2.      Tempat untuk mendisplai informasi bagi pasien, termasuk penempatan brosur/materi informasi
3.       Ruangan tertutup untuk konseling bagi pasien yang dilengkapi dengan meja dan kursi serta lemari untuk menyimpan catatan medikasi pasien.
4.      Ruang racikan.
5.      Tempat pencucian alat.
Disamping itu perabotan apotek harus tertata rapi, lengkap dengan rak-rak penyimpanan obat dan barang-barang lain yang tersusun dengan rapi, terlindung dari debu, kelembaban dan cahaya yang berlebihan serta diletakkan pada kondisi ruangan dengan temperatur yang telah ditetapkan.
3. Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan lainnya.
Pengelolaan persediaan farmasi dan perbekalan kesehatan lainnya dilakukan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku meliputi:
a)      perencanaan,
b)      pengadaan,
c)      penyimpanan dan
d)     pelayanan. Pengeluaran obat memakai sistim FIFO (first in first out) dan FEFO (first expire first out)
a)Perencanaan
Dalam membuat perencanaan pengadaan sediaan farmasi perlu
diperhatikan :
a. Pola penyakit.
b. Kemampuan masyarakat.
c. Budaya masyarakat.
b) Pengadaan
Untuk menjamin kualitas pelayanan kefarmasian maka pengadaan sediaan farmasi harus melalui jalur resmi sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.
c) Penyimpanan.
1. Obat/bahan obat harus disimpan dalam wadah asli dari pabrik. Dalam hal pengecualian atau darurat dimana isi dipindahkan pada wadah lain, maka harus dicegah terjadinya kontaminasi dan harus ditulis informasi yang jelas pada wadah baru, wadah sekurangkurangnya memuat nama obat, nomor batch dan tanggal kadaluarsa.
2. Semua bahan obat harus disimpan pada kondisi yang sesuai, layak dan menjamin kestabilan bahan.
4. Administrasi.
Dalam menjalankan pelayanan kefarmasian di apotek, perlu dilaksanakan kegiatan administrasi yang meliputi:
a.      Administrasi Umum : Pencatatan, pengarsipan, pelaporan narkotika, psikotropika dan dokumentasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b.    Administrasi Pelayanan : Pengarsipan resep, pengarsipan catatan pengobatan pasien, pengarsipan hasil monitoring penggunaan obat.

B.PELAYANAN
Standar kefarmasian dalam pelayananmencakup : pelayanan resep, edukasi dan promosi, serta  dan Pelayanan Residensial (Home Care).
1.Pelayanan Resep
Pelayanan ResepMencakup Skrining resep dan Penyiapan obat. Skrining resep meliputi Persyaratan administratif, kesesuaian farmasetik, dan Pertimbangan klinis. Sedangkan penyiapan resep meliputi Peracikan, pemberian etiket, penyerahan, pemberian informasi obat, konseling dan monitoring penggunaan obat
a.      Skrining Resep
Apoteker melakukan skrining resep meliputi :
1.Persyaratan Administratif :
- Nama, SIP dan alamat dokter
- Tanggal penulisan resep
- Tanda tangan/paraf dokter penulis resep
- Nama, alamat, umur, jenis kelamin dan berat badan pasien
- Cara pemakaian yang jelas
- Informasi lainnya
2 Kesesuaian farmasetik:
bentuk sediaan, dosis, potensi, stabilitas, inkompatibilitas, cara dan lama pemberian
3 Pertimbangan klinis :
adanya alergi, efek samping, interaksi, kesesuaian (dosis, durasi, jumlah obat dan lain lain). Jika ada keraguan terhadap resep hendaknya dikonsultasikan kepada dokter penulis resep dengan memberikan pertimbangan dan alternatif seperlunya bila perlu menggunakan persetujuan setelah pemberitahuan.
b. Penyiapan obat
1. Peracikan.
Merupakan kegiatan menyiapkan menimbang, mencampur, mengemas dan memberikan etiket pada wadah. Dalam melaksanakan peracikan obat harus dibuat suatu prosedur tetap dengan memperhatikan dosis, jenis dan jumlah obat.
2. Pemberian Etiket
penulisan etiket harus jelas dan dapat dibaca. Obat hendaknya dikemas dengan rapi dalam kemasan yang cocok sehingga terjaga kualitasnya.
3. Penyerahan Obat
Sebelum obat diserahkan pada pasien harus dilakukan pemeriksaan akhir terhadap kesesuaian antara obat dengan resep. Penyerahan obat dilakukan oleh apoteker disertai pemberian informasi obat dan konseling kepada pasien.
4. Informasi Obat
Apoteker harus memberikan informasi yang benar, jelas dan mudah dimengerti, akurat, tidak bias, etis, bijaksana, dan terkini. Informasi obat pada pasien sekurang-kurangnya meliputi:
·      cara pemakaian obat,
·      cara penyimpanan obat,
·      jangka waktu pengobatan,
·      aktivitas serta makanan dan minuman yang harus dihindari selama terapi.
5. Konseling.
Apoteker harus memberikan konseling, mengenai sediaan farmasi, pengobatan dan perbekalan kesehatan lainnya, sehingga dapat memperbaiki kualitas hidup pasien atau yang
bersangkutan terhindar dari bahaya penyalahgunaan atau penggunaan obat yang salah. Untuk penderita penyakit tertentu seperti kardiovaskular, diabetes, TBC,asma dan penyakit kronis lainnya, apoteker harus memberikan konseling secara berkelanjutan.
6. Monitoring Penggunaan Obat
Setelah penyerahan obat kepada pasien, apoteker harus melaksanakan pemantauan penggunaan obat, terutama untuk pasien tertentu seperti kardiovasku-lar, diabetes, TBC, asma, dan penyakit kronis lainnya.

2. Promosi dan Edukasi
Dalam rangka pemberdayaan masyarakat, apoteker harus memberikan edukasi apabila masyarakat ingin mengobati diri sendiri (swamedikasi) untuk penyakit ringan dengan memilihkan obat yang sesuai dan apoteker harus berpartisipasi secara aktif dalam promosi dan edukasi. Apoteker ikut membantu diseminasi informasi, antara lain dengan penyebaran leaflet /brosur, poster, penyuluhan, dan lain lainnya.

3. Pelayanan Residensial (Home Care)
Apoteker sebagai care giver diharapkan juga dapat melakukan pelayanan kefarmasian yang bersifat kunjungan rumah, khususnya untuk kelompok lansia dan pasien dengan pengobatan penyakit kronis lainnya. Untuk aktivitas ini apoteker harus membuat catatan berupa catatan pengobatan (medication record).


[Sumber : Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1027/Menkes/SK/IX/2004]

Jumat, 03 Januari 2014

Apa yang perlu anda Ketahui Tentang Obat?

Ilmu Farmasi : Artikel ini memuat informasi tentang : Apa itu obat? Penggolongan obat ? 
Dimana anda dapat memperoleh obat? Yang Perlu anda ketahui saat menerima obat dari apotek? 
Bagaimana memahami informasi obat pada etiket? Cara Pemakaian Obat ? Cara Menyimpan obat? dan Tips memilih obat.
Mungkin sobat semua sudah sering mendengar istilah obat adalah racun, istilah ini memang cukup beralasan karna obat dapat menjadi racun bagi tubuh bila tidak sesuai dengan cara pemakaian dan peruntukannya, baiklah tanpa basa basi, langsung kita bahas.
1. Apa itu obat?
Obat adalah bahan atau campuran bahan yang digunakan dalam menentukan diagnosis, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit serta memulihkan dan meningkatkan kesehatan.

2. Penggolongan obat ?
Secara umum obat digolongkan menjadi 
- Obat bebas seperti paracetamol, (vitamin dan mineral), 
- Obat bebas terbatas (obat obat yang umumnya diberi tanda peringatan "AWAS OBAT KERAS...")
- Obat keras seperti [Antibiotik (amoxicilin, ampicilin, cefadroxil, cefixime, ceftriaxone, dll) obat darah tinggi, diabetes dll], 
- dan obat psikotropika dan narkotika. untuk mengetahui selengkapnya silahkan kunjungi Penggolongan Obat berdasarkan permenkes dan Penggolongan Obat secara luas.

3. Dimana anda dapat memperoleh obat?
Obat bebas dengan logo lingkaran hijau dengan tepi bergaris hitam dapat diperoleh di apotek, toko obat, dan swalayan obat. Obat bebas terbatas dengan logo lingkaran biru dengan garis tepi hitam dapat diperoleh di apotek dan toko obat. dan obat keras dengan logo lingkaran merah dengan garis tepi hitam dan psiko-narkotik dapat diperoleh di apotek.

4. Yang Perlu anda ketahui saat menerima obat dari apotek?
· Apakah nama dan no.nota/biling/bon anda susah sesuai dengan nama pada etiket (label pada obat) (karena    ada nama pasien yang mirip/sama) untuk menghindari menerima obat yang salah
· Dengarkan informasi dari Apoteker atau petugas apotek, dan sesuaikan dengan etiket
· Jangan malu bertanya apabila anda kurang mengerti atau ada informasi yang tidak jelas.

5. Bagaimana memahami informasi obat pada etiket?
· 3x1 tablet berarti 3 kali sehari, masing masing 1 tablet.
· Hati hati menggunakan obat tetes atau salep, Jangan sampai salah dalam penggunaan seperti obat tetes telinga digunakan untuk tetes mata, ini dapat berakibat fatal.
· Jangan salah menggunakan obat khusus lainnya, seperti supositoria digunakan pada anus bukan untuk diminum, atau ovula untuk digunakan via vagina, bukan obat minum.
· Bila ada obat (seperti antibiotik) dengan etiket ‘HARUS DIHABISKAN’ maka pasien harus meminum obat tersebut teratur hingga habis, karena jika tidak teratur dapat berefek buruk misalnya penyakit tidak sembuh, resisten (kuman tambah kebal obat).

6. Cara Pemakaian Obat ?
a) Berapa kali harus digunakan ?
1 kali sehari berarti digunakan tiap 24 jam
2 kali sehari berarti digunakan tiap 12 jam
3 kali sehari berarti digunakan tiap 8 jam
4 kali sehari berarti digunakan tiap 6 jam

b) Kapan harus digunakan ?
Sebelum makan berarti 1 jam atau ½ jam sebelum makan
Bersamaan dengan makanan berarti setelah 1-2 suap saat memulai makan
Setelah makan berarti 2-3 jam setelah makan

c) Untuk menggunakan sirup ?
Kocok dulu sebelum digunakan
Gunakan sendok takar dari apotek,
1 sendok teh = 5 cc
1 Sendok bubur = 8 cc
1 sendok makan = 15 cc

7. Cara Menyimpan obat ?
- Lihat cara penyimpanan obat pada kemasan obat
- Simpan dalm kemasan asli obat, jauhkan dari jangkauan anak anak
- hindari obat dari sinar matahari langsung, dan udara luar yang lembab
- jangan simpan obat cair di kulkas kecuali ada perintah pada kemasan obat
- jangan menyimpan obat di mobil dalam waktu lama, karna panas dalam mobil dapat merusak obat.

8. Obat jangan digunakan apabila :
- kemasan rusak
- obat sudah lewat waktu kadaluarsa
- etiket/label cara penggunaan obat tidak jelas/tidak dapat dibaca
- obat telah berubah baik dalam bentuk fisik atau baunya, misal warna obat telah berubah, obat tetes sudah      keruh dan sebagainya
- jangan gunakan obat tetes lebih dari sebulan atau lebih dari 2 minggu, lihat kejernihan obat.

9. Tips memilih obat :
- pilihlah obat yang memiliki no.registrasi
- belilah obat yang belum lewat waktu kadaluarsa
- belilah obat pada sumber resmi seperti apotek dan toko obat sesuai dengan jenis obat yang akan dibeli
- belilah obat dalam kemasan utuh (tidak rusak)
- sebelum menggunaan obat baca informasi (Indikasi, dosis efek samping, penyimpanan dll) pada etiket/label    obat secara seksama.

Semoga bermanfaat, jangan lupa komennya sejawat IF :)